Pendahuluan
Sesuai awal penemuan teknologi computer era 1940-an, perkembangan etika computer juga dimulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru di masa sekarang ini, perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas berikut ini:
a. Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer
sebagai sebuah bidang studi dimulai dari professor Nobert Wiener. Selama perang
Dunia II(pada awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini membantu mengembangkan
suatu meriam antipesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang
melintas diatasnya.
Pada perkembangannya,
penelitian dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu
bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information
feedback system. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan computer
digital yang dikembangakan pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik
beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatab teknologi yang sekarang dikenal
dengan sebutan Teknologi Informasi (TI).
Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan
sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human Beings. Buku
wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tentang hidup manusia,
prinsip-prinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagian pokok dalam
buku tersebut adalah sebagai berikut (bynum, 2001):
1. Tujuan hidup manusia.
2. Empat prinsip-prinsip
hokum.
3. Metode yang tepat untuk
menerapkan etika.
4. Diskusi tentang
masalah-masalah pokok dalam etika komputer.
5. Contoh topik kunci tentang
etika computer.
b. Era 1960-an
Donn Parker dari SRI
internasional Menlo Park California melakukan bebagai riset untuk menguji
penggunaan computer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme
dibidang komputer. Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai contoh
kejahatan computer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan
para professional computer. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik
profesi bagi professional di bidang computer, yang ditandai dengan usahanya
pada Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk association for
computing machinery (ACM).
c. Era 1970-an
Era ini dimulai ketika
sepanjang tahun 1960, Joseph Weizenbaum, ilmuwan computer MIT di Boston,
menciptakan suatu program computer yang di sebut ELIZA. Didalam eksperimen
pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist
Rogerian” yang melakukan
wawancara dengan pasien yang akan diobatinya.
”Model pengolahan informasi”
tentang manuisa yang akan datang dan hubungannya antara manusia dengan mesin.
Buku Weizenbaum, Computer Power and Human Reason,1976 menyatakan banyak gagasan
dan pemikir terilhami tentang perlunya etika computer. Tahun 1970 karya Walter
Maner dengan istilah “computer ethic untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang
berhadapan dengan permasalahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi
computer waktu itu.1970-1980, Maner banyak menghasilkan minat pada kursus
tentang etika computer setingkat universitas dan tahun 1978 mempublikasiakn
Starter Kit in Computer Ethic,tentang material kurikulum dan padagogi untuk
pengajar universitas dalam pengembangan etika computer.
d. Era 1980-an
Tahun 1980-an sejumlah
konsekuensi social dan teknologi informasi membahas tentang kejahatan computer
yang disebabkan kegagalan system computer,invasi keleluasaan pribadi melalui
database computer danperkara pengadilan mengenai kepemilikan perangankat lunak.
Pertengahan 80-an, James Moor
dari Dartmouth College menerbitkan artikel yang berjudul “What Is Computer
Ethic” dan Deborah Johnson dari Rensselaer Polytechnic Institute menerbitkan
buku teks Computer Ethic tahun 1985.
e. Era 1990-an sampai
sekarang
Tahun 1990, berbagai
pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan
artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tenteng topic tentang etika
komputer.para ahli komputer di Iggris, Polandia, Belanda, dan Italia
menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang di pimpin oleh
Simon Rogerson.konferensi besar tentang etika computer CEPE di pimpin oleh
Jeroen Van Hoven, dan di Australia terjadi riset terbesar etika computer di
pimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.perkembangan yang sangat penting
adalah peloporan Simon Rogerson dari De MontFort University (UK), yang
mendirikan Centre for Computing and Social Reponsibility.
Cakupan Pembahasan Etika
Komputer
Istilah etika computer mulai
muncul setelah Walter Maner di tahun 1970, dan beberapa pemikir aktif etika
computer mulai memasukkan dan mendeskripsikan etika computer sebagai sebuah
bidang studi.pada tahun 1985 Deborah Johnson dalam bukunya Computer Ethic,
menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh
komputermemiliki standar moral baru,yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk
norma-norma baru pula didalm dunia yang “belum dipetakan”.
Tahun 1985 James Moor,
mengartikan etika kmputer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus
dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan
metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Computer disebut “logically
mallaeable” karena bisa melakukan aktivitas apapun dalam membantu tugas
manusia.komputer merupakan suatu alat yang universal dan tentu saja batas
computer adalah seberapa besar batas dari kreativitas manusia tersendiri.
Menurut Moor,revolusi
computer sedang terjadi dalam dua langkah, yang pertama “pengenalan teknologi”
dimana teknologi computer dapat dikembangkan dan disaring, langkah yang kedua
“penyebaran teknologi” dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas
manusia sehari-hari dan kedalam institusi social,mengubah seluruh konsep
pokok,seperti uang, pendidikan, kerja, dan pemilihan yang adil.
Pada tahun 1990, Donald
Gotterbarn memelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan
khusus bidang etika.dalam pandangan Gotterbern, etika computer harus dipandang
sebagai suatu cabang etika professional, yang terkait semata-mata dengan
standar kode dan praktek yang dilakukan oleh para professional di bidang
komputasi.
Isu-isu yang sering muncul
dalam etika komputer,
a. Isu-Isu Pokok Etika
Komputer
Isu-isu pokok yang
berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi komputer:
Kejahatan Komputer :
kejahatan seperti menyebar virus, spam email, penyadapan transmisi, carding
(pencurian melalui internet), DoS (Denial of Services), hacker, cracker dan
sebagainya.
Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.
Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.
Cyber Ethics :berkembang pada internet, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satuyang dikembangkan adalah Neiket atau Nettiquette, yang merupakan salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
E-commerce : sebuah sistem yang digunakan untuk perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Pada permasalahan yang menyangkut perdagangan via tersebut, diperlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai transaksi. Salah satu acuan internasional adalah Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996. Model tersebut telah disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.
Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual : pelanggaran yang dilakukan atas kekayaan intelektual tentang pembajakkan, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM illegal atau juga penyewaan pernagkat lunak illegal.
Tanggung Jawab Profesi : kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesame pengemban profesi ilmiah, serta kewajiban pelaku profesi terhadap sesame umat manusia dan lingkungan hidup. Munculnya kode etik profesi tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang computer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar