KESIMPULAN DAN SARAN
Kejahatan dunia maya khusus nya
di indonesia yang semakin lama semakin menjamur harus kita waspadai dan di beri
perhatian khusus.
Kita
ketahui bahwa kemajuan ilmu dan tekhnologi sedikit banyak sangat mempengaruhi
para penjahat dunia maya (crackers) untuk melakukan aksinya demi misi atau
tujuan tertentu.
Kita semua berharap dengan adanya undang-undang informasi tekhnologi
elektronik bisa sedikit mengurangi atau mungkin bahkan bisa menghilangkan
kejahatan dunia maya yang ada di indonesia,semoga dengan di berlakukan hukum
dan sanksi yang tegas dapat menumbuhkan rasa kesadaran bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar