Kemajuan teknologi informasi yang sudah semakin canggih telah memberikan
ladang bisnis baru. Salah satu aspek penting dalam
perkembangan teknologi komputer adalah internet. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan Bisnis,
Pendidikan, Kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang
lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus
bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di dunia melahirkan sebuah
aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika
acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh
IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator,
perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
1. Penjualan Online
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.
2. E-commerce Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah :
1. Penjualan Online
Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.
2. E-commerce Berkembangnya penggunaan internet di dunia berpengaruh terhadap kondisi Ekonomi dan perdagangan negara. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Namun seiring dengan kemajuan
teknologi khususnya di bidang informasi , maka semakin banyak
pula pelanggaran-pelanggaran etika
profesi dalam bidang IT diantaranya :
1 .Denial of Services
(melumpuhkan layanan sebuah sistem
komputer), penyebaran, spam, carding (pencurian melalui internet)
dan lain-lain.
2 . Pelanggaran HAKI (Hak Atas
Kekayaan Intelektual)
Berbagai kemudahan yang ditawarkan
oleh internet menyebabkan terjadinya pelanggaran HAKI seperti pembajakan
program komputer, penjualan program ilegal dan pengunduhan ilegal.
Sumber : http://infofitri.blogspot.com/2012/05/etika-profesi-di-bidang-it.html
Sumber : http://infofitri.blogspot.com/2012/05/etika-profesi-di-bidang-it.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar